PLN
















Selamat Datang


Selamat Datang Di Situs PT. PLN (Persero) Pusat Pendidikan dan Pelatihan

PLN Pusdiklat didirikan berdasarkan Kep Dir PLN No. 033.K/DIR/1973 tanggal 22 Agustus 1973 sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik No. 01/PRT/1973 dengan menetapkan struktur organisasi dan tugas-tugas pokok lembaga pendidikan dan pelatihan. Tugas-tugas pokok lembaga pendidikan dan latihan adalah mengurus dan menyelenggarakan pengelolaan dan pembinaan terhadap pendidikan, latihan, keterampilan dan penataran (upgrading) termasuk segala sesuatu yang berhubungan dengan itu berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Direksi Perusahaan Umum Listrik Negara.

Dalam perjalannya terjadi beberapa perubahan organisasi yaitu : Kep Dir Perusahaan Umum Listrik Negara No. 033.K/DIR/1976 tanggal 08 Juni 1976 tentang uraian tugas dan susunan organisasi Pusdiklat dimana dalam perubahan ini hanya mengatur masalah struktur organisasi namun tidak merubah tugas-tugas pokok lembaga pendidikan dab latihan; Kep Dir no. 095.K/DIR/2007 tanggal 08 Maret 2007 tentang organisasi PT PLN (Persero) Jasa Pendidikan dan Pelatihan; Kep Dir No. 319.K/DIR/2008 tanggal 24 September 2008 tentang Organisasi PT PLN (Persero) Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Kep Dir No. 295.K/DIR/2010 tanggal 25 Mei 2010 tentang Organisasi PT PLN (Persero) Pusat Pendidikan dan Pelatihan .